Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP SULTENG – RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG FASILITASI P4GN DAN PREKURSOR NARKOTIKA KABUPATEN BUOL

Dibaca: 5 Oleh 29 Agu 2019November 15th, 2020Tidak ada komentar
BNNP SULTENG - RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG FASILITASI P4GN DAN PREKURSOR NARKOTIKA KABUPATEN BUOL
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa, 27 Agustus 2019 yang di wakili oleh Masnawati Rahman., S.E., M.M dan Sriningsi, S.Far, Apt selaku Kepala Bagian Umum dan Kepala Penguatan Lembaga Rehabilitasi menghadiri kegiatan rapat pembahasan Raperda tentang fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika Kabupaten Buol yang di laksanakan di gedung Biro Hukum Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Dalam rapat pembahasan Raperda P4GN dan prekursor narkotika yang di pimpin oleh Kepala Biro Hukum, turut hadir Ketua Penyusunan Raperda DPRD Kabupaten Buol dan beberapa anggota dewan, Kepala Kesbangpol Buol, Biro Hukum Setda Kabupaten Buol serta instansi teknik lain. Dalam rapat membahas materi tentang konsideran dari Raperda yang di sesuaikan dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 19 serta aturan yang lebih tinggi. Diharapakan dengan diadakannya rapat pembahasan Raperda P4GN dan prekursor narkotika bisa mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika yang ada di Kabupaten Buol dengan melaksanakan program-program yang akan tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Buol.

BNNP SULTENG - RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG FASILITASI P4GN DAN PREKURSOR NARKOTIKA KABUPATEN BUOL

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel