Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatRehabilitasiBerita Utama

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI SOSIALISASI JUKNIS KOTAN DI SULTENG

Dibaca: 2 Oleh 27 Nov 2022Januari 2nd, 2023Tidak ada komentar
DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI SOSIALISASI JUKNIS KOTAN DI SULTENG
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI SOSIALISASI JUKNIS KOTAN DI SULTENGDEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI SOSIALISASI JUKNIS KOTAN DI SULTENG

Kepala BNNP Sulawesi Tengah Brigjen Pol H. Monang Situmorang, S.H., M.Si menghadiri kegiatan sosialisasi Juknis Kebijakan P4GN dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang dipimpin Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Tagam Sinaga, S.H., MM yang dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu, para OPD, dan para Koordinator BNNP dan Sub Koordinator BNN Kabupaten/Kota Se – Indonesia wilayah Timur.

DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI SOSIALISASI JUKNIS KOTAN DI SULTENGDEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI SOSIALISASI JUKNIS KOTAN DI SULTENG

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menekankan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan Juknis Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) yang telah disusun oleh BNN RI sebagai acuan bersama sehingga kita dapat memahami secara komprehensif terkait program/kegiatan KOTAN dan dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah kerja masing-masing.

#warondrugs #speedupneverletup #sulawesitengah #palu #pemberdayaanmasyarakat #bnn #infopalu #infosulteng

Kirim Tanggapan

Made with passion by Vicky Ezra Imanuel