Struktur organisasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah adalah yang terbaru menurut Peraturan Kepala BNN Nomor 06 Tahun 2020 tentang Organisasi Tata Kerja BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota.
Kepala BNN Provinsi Sulteng
Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule, S.I.K
Kepala Bagian Umum (Masnawati Rahman, SE., MM)
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelejen ( Kombes Pol. Bonafasio Rio Rahadianto, S.I.K )
- Plt. Kepala Seksi Intelejen ( AKP CANDRA, S.H., M.H )
- Plt. Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti ( IPTU HASAN)
Koordinator dan Kelompok Jabatan Fungsional