Visi
Sebagai penerjemahan visi Presiden 2019-2024, maka BNN merumuskan visi sebagai berikut: “Mewujudkan masyarakat yang terlindungi dan terselamatkan dari kejahatan narkotika dalam rangka menuju Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”.
Misi
- Memberantas Peredaran Gelap dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika secara Profesional;
- Meningkatkan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi dan Pemberdayaan Ketahanan Masyarakat terhadap Kejahatan Narkotika;
- Mengembangkan dan Memperkuat Kapasitas Kelembagaan.