Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNP SULTENG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA YANG DIUNGKAP SAAT PANDEMI COVID-19 DI SULTENG

Dibaca: 7 Oleh 16 Sep 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
BNNP SULTENG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA YANG DIUNGKAP SAAT PANDEMI COVID-19 DI SULTENG
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

#BNN #BNNPSULTENG #StopNarkoba #CegahNarkoba     SULTENG.BNN.GO.ID – Palu,   Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pemusnahan barang bukti (babuk) hasil penangkapan yang dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19. Pemusnahan babuk berupa sabu dan ganja ini dihadiri langsung Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs. Abdul Rakhman Baso, S.H didampingi Kepala BNNP Sulteng Drs. Sugeng Suprijanto, S.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Kepala BPOM Palu dan sejumlah pejabat tinggi lainnya di Jajaran Pemprov Sulteng, Selasa (15/09/2020).

BNNP SULTENG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA YANG DIUNGKAP SAAT PANDEMI COVID-19 DI SULTENG BNNP SULTENG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA YANG DIUNGKAP SAAT PANDEMI COVID-19 DI SULTENGBNNP SULTENG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA YANG DIUNGKAP SAAT PANDEMI COVID-19 DI SULTENG

BNNP SULTENG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA YANG DIUNGKAP SAAT PANDEMI COVID-19 DI SULTENG BNNP SULTENG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA YANG DIUNGKAP SAAT PANDEMI COVID-19 DI SULTENGBNNP SULTENG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA YANG DIUNGKAP SAAT PANDEMI COVID-19 DI SULTENG

Namun sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan babuk berupa shabu dan ganja dengan cara dimasak dalam panci yang berisikan air mendidih untuk kemudian air hasil larutan shabu tadi dibuang ke kloset atau ke saluran pembuangan air. Sedangkan untuk babuk ganja, pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar sampai habis. Selama periode Januari – Agustus 2020 , BNNP Sulteng telah berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan obat terlarang terutama peredaran sabu dan ganja, yang melibatkan 29 orang tersangka. Adapun untuk barang bukti yang telah disita oleh BNN Se-Sulawesi Tengah yakni Shabu sebanyak 1174,66 gram, Ganja 960 gram, Uang Tunai sebanyak Rp. 32.184.000, Kendaraan Roda Dua 1 Unit dan Roda Empat 2 Unit.

BNNP SULTENG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA YANG DIUNGKAP SAAT PANDEMI COVID-19 DI SULTENGBNNP SULTENG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA YANG DIUNGKAP SAAT PANDEMI COVID-19 DI SULTENGBNNP SULTENG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA YANG DIUNGKAP SAAT PANDEMI COVID-19 DI SULTENGBNNP SULTENG MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA YANG DIUNGKAP SAAT PANDEMI COVID-19 DI SULTENG

Kata Kepala BNNP Sulteng, Drs.Sugeng Suprijanto, SH, upaya yang dilakukan oleh BNNP Sulteng dalam program P4GN ini belum maksimal. Karena itu, pihaknya membutuhkan dukungan kerjasama dan sinergitas dari berbagai pihak untuk bersama-sama memutuskan mata rantai jaringan peredaran narkoba di daerah ini.

sumber : sultengmembangun.com
.
.

#hidup100persen
#infobnnri #bnnpsulteng #sulawesitengah #kabupatendonggala #kabupatenposo
#kabupatensigi #kabupatenbuol #likes #kabupatenparigimoutong #infokotapalu #kabupatentojounauna #kabupatenbanggai #kabupatentolitoli #kabupatenbanggailaut #kabupatenbanggaikepulauan #likeforlikes #kabupatenmorowali #paluviral #kotapalu

HUMAS BNNP SULTENG
Instagram: INFOBNN_PROVINSI_SULTENG
Twitter : BNNPSULTENG
Facebook : HUMAS BNNP SULTENG
Youtube : BNNP SULTENG

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel