
Petugas melakukan test urine di Pengadilan agama Parigi Kelas II di Kab. Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, sebelum melaksanakan kegiatan tes urine Kepala Seksi Pencegahan Memberikan arahan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, memberikan gambaran kondisi penyalahgunaan narkoba.
Setelah memberikan arahan dilakukan test urine oleh tim disamping aula kantor pengadilan agama. Hasil dari kegiatan test urine yaitu dari 30 Pegawai Pengadilan Agama yang mengikuti kegiatan tes urine sebanyak 23 dengan hasil tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba. Untuk 7 orang yang belum mengikuti kegiatan test urine dikarenakan adanya cuti dan tugas belajar. (Senin, 29 April 2019)