Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatRehabilitasiSiaran PersBerita Utama

KEPALA BNNP SULTENG TEKANKAN SELURUH UNSUR PEMERINTAH DI WILAYAH SULTENG WAJIB LAKSANAKAN INPRES NO 2 TAHUN 2021

Dibaca: 1 Oleh 16 Nov 2021November 25th, 2021Tidak ada komentar
KEPALA BNNP SULTENG TEKANKAN SELURUH UNSUR PEMERINTAH DI WILAYAH SULTENG WAJIB LAKSANAKAN INPRES NO 2 TAHUN 2021
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

KEPALA BNNP SULTENG TEKANKAN SELURUH UNSUR PEMERINTAH DI WILAYAH SULTENG WAJIB LAKSANAKAN INPRES NO 2 TAHUN 2021

Kepala BNNP Sulawesi Tengah Brigjen Pol H. Monang Situmorang, S.H., M.Si beserta Kabag Umum, Kabid Pemberantasan, koordinator P2M dan Koordinator Rehabilitasi menghadiri rapat koordinasi tim terpadu yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Provinsi Sulteng selaku pelaksana harian Tim Terpadu P4GN dan PN, Selasa, (16/11/2021) Bertempat di Sutan Raja Hotel Palu.

KEPALA BNNP SULTENG TEKANKAN SELURUH UNSUR PEMERINTAH DI WILAYAH SULTENG WAJIB LAKSANAKAN INPRES NO 2 TAHUN 2021

Kepala BNNP Sulteng selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Inpres 2/2020 periode B06 dimana Sulawesi Tengah merupakan salah satu Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan Inpres 2/2020 secara maksimal.

KEPALA BNNP SULTENG TEKANKAN SELURUH UNSUR PEMERINTAH DI WILAYAH SULTENG WAJIB LAKSANAKAN INPRES NO 2 TAHUN 2021

Dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas tentang evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah sesuai dengan Pergub 2/2019 dan juga rencana penyusunan Kegiatan tahun 2022 yang akan dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah tentang P4GN dan PN.

#warondrugs #indonesiabersinar #bersihnarkoba #bnnri #bnnpsulteng #sulawesitengah #bnn #narkoba #narkotika #kotapalu #palu #likeforlikes #paluviral #soalpalu #soalsulteng

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel