
Peraturan Kepala BNN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Narkotika Nasional untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan produktivitas kinerja instansi pemerintah, serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu mengatur dan menyesuaikan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Badan Narkotika Nasional
PerkaBNN_Nomor_5_Tahun_2023_tahun_2023