Skip to main content
Berita Kegiatan

PESAN 1 KG GANJA DARI MEDAN, 2 PEMUDA DI PALU DITANGKAP BNNP SULTENG

Dibaca: 109 Oleh 25 Agu 2020November 15th, 2020Tidak ada komentar
PESAN 1 KG GANJA DARI MEDAN, 2 PEMUDA DI PALU DITANGKAP BNNP SULTENG
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

#BNN #BNNPSULTENG #StopNarkoba #CegahNarkoba     SULTENG.BNN.GO.ID – Palu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah menangkap dua pemuda di Kota Palu saat mengambil kiriman sebuah paket di salah satu jasa pengiriman online. Sebanyak 1 kilogram ganja disita dari paket yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. “Benar bahwa siang tadi dilakukan penangkapan kepada pemilik barang atau paket berisi 1 kg ganja. Untuk sementara 2 orang diamankan,” kata Kepala BNNP Sultng Brigjen Sugeng Suprijanto kepada detikcom, Minggu (23/8/2020).

PESAN 1 KG GANJA DARI MEDAN, 2 PEMUDA DI PALU DITANGKAP BNNP SULTENG

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng AKBP Baharuddin menyampaikan bahwa kedua pemuda yang ditangkap berinisial AT dan FK. Keduanya ditangkap di dua tempat berkat kerja sama dengan Bea-Cukai Palu. “Untuk FK diamankan di salah satu tempat jasa pengiriman barang di Jalan Juanda dan AT ditangkap di rumahnya di area BTN Palupi,” kata Baharuddin.

PESAN 1 KG GANJA DARI MEDAN, 2 PEMUDA DI PALU DITANGKAP BNNP SULTENG

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui barang tersebut berasal dari Medan. “Keduanya sudah mengakui bahwa paketan ganja itu dari Medan. Dan juga setelah dilakukan bahwa pada paketan itu tercantum pengirim atas nama atau inisial AM asal Medan dengan tujuan penerima AT di Palu,” ujar Baharuddin.

Barang bukti yang disita BNN berupa 1 paket kiriman berisi ganja, 2 wadah berisi ganja, 1 kertas linting, 3 unit ponsel, hingga baju yang digunakan untuk membungkus ganja.

Sumber : detik.com

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel