
Press Release yg disampaikan langsung oleh kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Drs. Suyono, MM., MBA dan didampingi oleh Kepala Bidang pemberantasan AKBP Baharudin, SE, MM meliputi 10 LKN didepan sejumlah media dengan jumlah tersangka sebanyak 16 org dan barang bukti shabu sejumlah 784,14 gram, uang tunai 165 jt, hp dan beberapa barang bukti lainnya.