
Palu – Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bersih dari narkoba, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI resmi mengukuhkan Satgas Anti-Narkoba. Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule, pada Selasa (15/10/2024), di rangkaian Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) LLDIKTI XVI.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 9 orang pegawai LLDIKTI secara resmi dikukuhkan sebagai anggota Satgas Anti-Narkoba. Mereka akan bertugas untuk melaksanakan berbagai program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
Kepala BNNP Sulawesi Tengah dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. “Kampus adalah tempat generasi muda menuntut ilmu dan mengembangkan potensi diri. Kita harus memastikan lingkungan kampus bebas dari ancaman narkoba agar para mahasiswa dapat fokus pada studinya,” tegas Brigjen Pol. Ferdinand.
Dengan dikukuhkannya Satgas Anti-Narkoba ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi di bawah naungan LLDIKTI XVI dapat secara aktif melaksanakan program-program pencegahan narkoba. Satgas ini akan berperan sebagai garda terdepan dalam melakukan sosialisasi, deteksi dini, serta penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus.
“Kami berharap dengan adanya Satgas ini, seluruh perguruan tinggi swasta di wilayah XVI dapat berperan aktif dan melaksanakan rencana aksi yang sudah di susun agar dapat mewujudkan LLDIKTI Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujar Kepala BNNP Sulawesi Tengah.
Pengukuhan Satgas Anti-Narkoba ini disambut positif oleh para perwakilan perguruan tinggi yang hadir. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan Satgas dalam menciptakan lingkungan kampus yang kondusif dan bersih dari narkoba. * RS