
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STRATEGI PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PIDANA NARKOTIKA
Kepala BNNP Sulawesi Tengah Brigjen Pol H. Monang Situmorang, S.H., M.Si menghadiri kegiatan Rapat kerja teknis Reskrim Polda Sulteng, Kamis (22/04/2020) bertempat di Hotel Best Western Palu
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Tengah tersebut, selaku narasumber Kepala BNNP Sulteng menyampaikan materi tentang Implementasi kebijakan strategi penerapan Restorative Justice terhadap penegakan hukum pidana narkotika guna mendukung pemulihan ekonomi nasional dan disampaikan juga, Pendekatan Restorative Justice tidak bisa diterapkan dalam kasus penyalahgunaan narkotika karena kasus pidana narkotika tidak sama dengan kasus tindak pidana.
#warondrugs #indonesiabersinar #bersihnarkoba #bnnri #bnnpsulteng #sulawesitengah #bnn #narkoba #narkotika #kotapalu #palu #likeforlikes #paluviral #soalpalu #soalsulteng