BNNP sulteng bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Polda Sulteng melaksanakan Penandatangan Kerja sama dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pada Lapas dan Rutan di wilayah Sulawesi Tengah yang dihadiri oleh Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol H. Monang Situmorang, S.H., M.Si dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi, Bc.IP., S.I.P., M.Si, Selasa (31/08/2021) bertempat di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Terlaksananya kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan demi mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan di Wilayah Sulteng Bersinar (Bersih Narkoba) dimana Perjanjian Kerjasama ini meliputi :
1. Tata Laksana Persiapan tindakan dan Asesmen kerawanan Peredaran Gelap dan penyalahgunaan narkoba pada Lapas dan Rutan.
2. Tata laksana pelaksanaan pengamanan narapidana sebagai objek pemeriksaan serta pengamanan dan penyitaan barang bukti tindak pidana narkotika oleh narapidana atau tahanan.
3. Tata laksana pelaksanaan pemeriksanaan dalam penyelidikan dan penyidikan narapidana dan tahanan.
4. Tata laksana pelaksanaan operasi pengeledahan bersama pada lapas dan rutan.
5. Tata laksana pelaksanaan penyampaian bersama pemberitaan kepada media.
#warondrugs #indonesiabersinar #bersihnarkoba #bnnri #bnnpsulteng #sulawesitengah #bnn #narkoba #narkotika #kotapalu #palu #likeforlikes #paluviral #soalpalu #soalsulteng