#BNN #BNNPSULTENG #StopNarkoba #CegahNarkoba SULTENG.BNN.GO.ID – Palu, Kepala BNNP Sulteng yang diwakili Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan Kompol Lucky Sutardjo dan Kasubbag Sarana Prasarana Bagian Umum Irpan B. Tangahu, S.Psi menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng bertempat di Polda Sulteng Selasa (3/3).
Barang bukti yang dimusnakan yaitu Shabu seberat 887,5 gr dan Pil THD sebanyak 2705 butir. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus narkoba di wilayah Palu periode Januari hingga Februari 2020.
HUMAS BNNP SULTENG
Instagram: @infobnn_provinsi_sulteng
Twitter : @bnnpsulteng
Facebook Fan page : @Humas Bnnp Sulteng